Polisi Gagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Lobster, Disimpan dalam Gudang di Bogor

Jonathan Simanjuntak
Baharkam Polri menggerebek gudang pengemasan benih lobster di Bogor, Jawa Barat. Ditemukan 91.246 benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Donny mengatakan benih lobster tersebut rencananya bakal dikirim ke luar negeri. Upaya kemas ini dilakukan agar benih bening lobster tahan lama.

Polisi masih memburu pemodal yang mengupah ketiga tersangka. Donny juga menyebut pihaknya telah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pemodal.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 20, Pasal 16 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. Upaya penggerebekan ini, kata Donny, berpotensi menyelamatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp19 miliar.

"Ada lobster jenis pasir yang harganya Rp200.000 dan lobster yang jenis mutiara harganya Rp250.000 per ekor," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
19 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Nasional
25 hari lalu

Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Tembus Miliaran Rupiah

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT

Nasional
4 bulan lalu

Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong, Tampung Kritik-Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal