Polisi dan Lapas Awasi Napi yang Dibebaskan karena Corona

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Banyaknya narapidana yang keluar dari penjara melalui asimilasi diperlukan peningkatan sistem keamanan. Polda Metro Jaya mengaku akan terus berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan untuk memantau kondisi para napi yang baru lepas. 

Koordinasi sendiri sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis lewat Surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020. Hal itu guna mengantisipasi potensi peningkatan kejahatan yang dilakukan oleh narapidana. 

"Kita kerja sama dengan Lapas untuk memetakan napi yang sudah dapat asimilasi itu. Kemudian kita kerja sama dengan Pemda sampai RT, RW dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap para napi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020). 

Pembinaan lewat pelatihan guna membuka peluang lapangan kerja bagi para napi. Dengan demikian diharap mereka ini tidak sampai mengulangi kejahatan lagi.

"Kita laksanakan koordinasi dengan Pemda dan stakeholder untuk bisa menyiapkan pembinaan terhadap napi asimilasi itu agar lebih produktif, mendapatkan penghasilan. Jadi, mereka tidak berbuat (kejahatan) lagi," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

263 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Sumut hingga Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal