Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

riana rizkia
Polisi membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang di Subang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar), yang menewaskan 11 orang. Sejauh ini, sopir bus bernama Sadira (51) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bisa saja (ada tersangka baru)," kata Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024). 

Penetapan tersangka baru, kata Aan, tergantung dengan perkembangan fakta-fakta hukum yang ada, termasuk apakah perusahaan bus turut terlibat dalam perubahan kerangka bus dan mengakibatkan kecelakaan tersebut. 

"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, penyidikan akan diarahkan ke sana," katanya. 

Infografis Penyebab Kecelakaan Bus Lingga Kencana Depok di Subang

"Artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang di Subang, itu semua akan kita periksa ya," ujar dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Kecelakaan Maut Brio Tertimpa Truk Kontainer di Pangkep, Ayah dan 2 Anak Tewas

Megapolitan
20 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Tewaskan Pejabat Pemkab Bekasi di Tol Cipularang

Nasional
21 hari lalu

Breaking News: Avanza Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, 7 Orang Tewas

Megapolitan
1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Libatkan 2 Bus di Tol Japek, Polisi: Kurang Jaga Jarak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal