Polisi Bakal Tindak Tegas Klakson Telolet Buntut Bocah Tewas Terlindas Bus di Merak

muhammad farhan
Polisi akan menindak tegas penggunaan klakson telolet buntut tewasnya bocah usai terlindas bus di pintu masuk Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten. (Foto: MPI)

Dia mengatakan, penindakan terhadap klakson telolet akan menggunakan pasal yang sama dengan knalpot brong.

"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," tutur Slamet.

Sebelumnya, seorang bocah tewas mengenaskan terlindas bus di pintu masuk Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten, Minggu (17/3/2024).

Awalnya, sang bocah meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet. Akan tetapi sopir tidak melihat korban terlalu dekat dengan ban belakang bus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Nasional
24 hari lalu

Jelang Lebaran 2026, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Awasi Kesiapan Armada dan Disiplin Sopir

Nasional
26 hari lalu

Viral Mobil Patwal Senggol Kendaraan di Tol, Korlantas Turun Tangan

Nasional
1 bulan lalu

Arus Balik Nataru Mulai Meningkat, Korlantas Perkuat Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal