Polisi Bakal Tindak Tegas Klakson Telolet Buntut Bocah Tewas Terlindas Bus di Merak

muhammad farhan
Polisi akan menindak tegas penggunaan klakson telolet buntut tewasnya bocah usai terlindas bus di pintu masuk Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten. (Foto: MPI)

Dia mengatakan, penindakan terhadap klakson telolet akan menggunakan pasal yang sama dengan knalpot brong.

"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," tutur Slamet.

Sebelumnya, seorang bocah tewas mengenaskan terlindas bus di pintu masuk Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten, Minggu (17/3/2024).

Awalnya, sang bocah meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet. Akan tetapi sopir tidak melihat korban terlalu dekat dengan ban belakang bus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
19 hari lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Nasional
20 hari lalu

Korlantas Imbau Pemudik Hindari Potensi Puncak Balik Lebaran 24 Maret, Manfaatkan WFA

Nasional
20 hari lalu

Catat! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai 24 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal