Polisi bakal Panggil 5 Saksi terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Ari Sandita Murti
Polres Metro Jakarta Selatan segeraa memanggil lima orang yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: Dok. iNews.id)

Adapun soal laporan tersebut, polisi juga akan meminta bukti dari pihak pelapor, khususnya berkaitan bukti laporan yang dibuatnya itu. 

"Sementara kita belum ada laporan ya untuk bukti-bukti yang kita untuk pembuktian itu ya," ucap Murodih.

Sebelumnya, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

57 tahun lalu

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal