Polisi: 4 WNA Australia Kibarkan Bendera Bintang Kejora Itu Pelanggaran Pidana

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

“Proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar,” ungkap Ujo melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (2/9/2019).

WNA asal Australia yang dideportasi terkait unjuk rasa OAP itu menggunakan jenis visa exemption. Keempatnya adalah Baxter Tom (37) laki-laki, Davidson Cheryl Melinda (36) perempuan, Hellyer Danielle Joy (31) perempuan, dan Cobbold Ruth Irene (25) perempuan.

Tiga WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF 44. Sementara, Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia pada 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 Wita.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
3 hari lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
3 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal