Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Riyan Rizki Roshali
Kuasa hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar. (Foto: Nur Khabibi)

"Banyak ya selain dari kondisi kesehatan, saat ini juga hasilnya tadi ya, ini kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskop, juga mengidap asma yang bersangkutan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). 

Asep melanjutkan, peralihan menjadi tahanan rumah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

"Jadi tentunya ini (kondisi kesehatan) menjadi salah satu, salah satu syarat saja ya di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar gitu," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

57 tahun lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

57 tahun lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

57 tahun lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal