Polemik OTT Kabasarnas, Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur dari Dirdik KPK

Arie Dwi Satrio
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur (foto: Antara)

Kedua anggota TNI yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas 2021-2023 Mardya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya, manakala ada keterlibatan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Tanak di kantornya di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Tanak pun menyampaikan permohonan maaf karena KPK telah menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka. 

"Di sini ada kekeliruan dari tim kami, ada kekhilafan. Oleh karena itu, tadi kami sampaikan atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," ucap Tanak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
10 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
4 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
14 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal