"Dengan adanya pasal itu mohon maaf harus kami sampaikan, pada akhirnya lembaga negara ini terlihat menjadi super power dan seakan anti kritik," katanya.
Namun di luar pasal-pasal yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, Ricky menilai bahwa KUHP juga pasti memiliki dampak positifnya.
"Saya yakin pasti banyak positifnya juga untuk masyarakat," ucapnya.