Polemik Konten Porno, Perindo: Ketika Dibuat di Indonesia Jadi Pelanggaran UU

Bachtiar Rojab
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ricky Margono angkat bicara soal jual beli konten porno. (Foto: Perindo)

Lebih lanjut, komedian tersebut bisa saja terjerat hukum apabila dia yang memesan sendiri konten tersebut. Karena menurut Ricky selain sebagai pemesan dia bisa saja dicap sebagai dalang di baliknya. 

"Begitu dia meminta dan memesan, itu di dalam pidana itu ada pernyataan dan dia bisa disebut sebagai otaknya. Inikan jadi masalah," tuturnya. 

Ricky menambahkan, tindakan polisi mengonfirmasi kepada M bukan hanya sekadar mengkait-kaitkan. Memang, kata Ricky hal tersebut sudah sepenuhnya sesuai hukum. 

"Karena kita berbicara masalah hukum. Hukum pidana dalam hal ini, inikan pidana yang ada di UU ITE dan yang ada di pornografi pornoaksi. Tetap semuanya itu mengarah ke pidana," tutur Ricky. 

Seperti diketahui, komedian Marshel Widianto mengakui jika dirinya membeli konten video asusila Dea Onlyfans. Dia pun harus merogoh kocek hingga Rp1,5 juta untuk mendapatkannya.

Ternyata Marshel memiliki alasan tersendiri kenapa dirinya membeli konten berbau pornografi dari perempuan yang memiliki nama lengkap Gusti Ayu Dewanti tersebut. Menurut Marshel, dirinya merasa iba dengan Dea yang disinyalir mengalami masalah ekonomi.

"Karena gue iba sama dia, karena gue merasakan apa yang dia rasakan. Ketika ekonomi sudah tidak ada, dan semuanya bisa dibilang tidak mendukung," ucap Marshel di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Nyaris Meninggal Dunia akibat Sakit, Marshel Widianto Petik Pelajaran Berharga

Seleb
6 hari lalu

Kondisi Terkini Marshel Widianto usai Nyaris Meninggal Dunia akibat Komplikasi Penyakit

Seleb
6 hari lalu

Detik-Detik Marshel Widianto Nyaris Meninggal Dunia usai Kritis di RS

Nasional
31 hari lalu

Pemerintah Resmi Batasi Anak Main Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim: Kasus Perdagangan Bayi di Medsos Murni Jual Beli, Tak Ada Unsur Penculikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal