Polemik Kecurangan Bagian Demokrasi, Begini Faktanya Versi Saksi Jokowi

Aditya Pratama
Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nasikin saat bersaksi di sidang PHPU Pilpres 2018 di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Foto: iNewsTV)

"Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi," ujar Anas Nasikin.

Dia mengungkapkan, justru dirinya lah yang membawakan materi tersebut. "Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide, dan lihat di slide slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian," tuturnya

Anas Nasikin menambahkan, tujuan dari dibuatnya materi tersebut sebagai langkah antisipatif. "Tujuannya, kita ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapa pun, tapi itu niscaya karena itu kita perlu antisipasi agar di pemilu akan datang," ujarnya.

Saat disinggung lebih jauh anggota majelis hakim sidang MK Manahan MP Sitompul apakah ada pemateri lain yang memberikan materi serupa, Anas menyebut hanya dirinya yang menyampaikan materi tersebut.

"Di pelatihan ini yang kemarin hadir untuk memberikan materi juga diantaranya Pak Ganjar, saat penutupan Pak Moeldoko juga hadir. Pak Hasto hadir," ujar Anas.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal