Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjualan Video Porno, Pelaku Ayah dan Anak Kandung!

Era Neizma Wedya
Polda Sumsel saat ekspose kasus jaringan penjualan video porno dengan tersangka ayah dan anak kandung. (Foto: MPI/Era NW)

Modus operandi jaringan ini tergolong licik dan memanfaatkan teknologi secara manipulatif. Mereka menggunakan dua ponsel dalam aksi penipuan video call sex (VCS).

Satu ponsel digunakan untuk memutar video perempuan, sementara ponsel kedua dipakai untuk melakukan video call dengan korban. Kamera diarahkan ke ponsel pertama, menciptakan ilusi seolah korban sedang berinteraksi langsung dengan wanita sungguhan.

“Yang lebih mengkhawatirkan, saat sesi video call berlangsung, pelaku diam-diam merekam layar. Hasil rekaman itu kemudian digunakan untuk memeras korban dengan ancaman penyebaran video jika tidak mengirim uang tebusan,” kata AKBP Dwi.

Menurutnya, pelaku Mulyadi dan anaknya saling berbagi peran. Salah satu menjadi penjual konten, sementara lainnya mengelola perangkat serta membantu operasional harian.

Mereka juga berpindah-pindah tempat untuk menghindari pelacakan dari aparat kepolisian. Polisi masih terus mendalami jaringan serta menganalisis nomor-nomor ponsel yang mereka gunakan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Ngeri! Polisi Temukan 6 Video Porno Pesinetron MR dengan Pacar Sesama Jenisnya

1 tahun lalu

Miris! Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah Jual Konten Porno Rp50.000

1 tahun lalu

Tampang Bule Amerika Serikat Produksi Video Porno di Indonesia

1 tahun lalu

Terpengaruh Film Porno, Pria di Bandar Lampung Perkosa Sepupu di Samping Istri saat Tidur

1 tahun lalu

Pria Bertato Jual Foto Porno Wanita Gresik Editan AI, Raup Cuan Rp200 Ribu per Frame

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal