Polda Metro Respons Pengajuan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Putranegara Batubara
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin buka suara terkait pengajuan penangguhan penahanan oleh keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga menyatakan siap untuk menjadi penjamin penangguhan penahananRoy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan pengajuan penahanan merupakan wewenang dari Kejaksaan. Mengingat, Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Hari ini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti sudah menjadi tanggung jawab dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Jadi, prosedurnya silakan diajukan ke Kejaksaan," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Dalam proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya, kata Iman, semuanya sudah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Semua prosedur hukum yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentunya menjadi pedoman kami di dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap perkara dimaksud. Jadi, kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP," ujar Iman. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Miris Ini Contoh yang Tidak Baik

57 tahun lalu

Ade Darmawan Soroti Keputusan Kejari Jaksel Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Takbir Pendukung Menggema di Kejari Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal