Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan usai Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan terkait penggeledahan sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. (Foto: Ari Sandita)

"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Dia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi de'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar, Istana Ungkap Pesan Prabowo

57 tahun lalu

Geledah Ruko di Cipete Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer

57 tahun lalu

Suasana Penggeledahan Polri di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sisir Ruko

57 tahun lalu

Breaking News: Polisi kembali Geledah Ruko di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal