Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Besok

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata besok Jumat (11/10/2024). Alexander akan diperiksa terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Alex Marwata akan dilakukan besok hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Meto Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (10/10/2024). 

Dia mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menyelidiki hubungan penanganan perkara terhadap tersangka yang ditangani KPK pada tahun 2023.

"Yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KPK RI saudara AM dengan saudara ED yang merupakan Kepala Bea Cukai Jogja pada saat itu," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
6 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
8 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
9 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal