Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Kubu Roy Suryo di Polda Metro Jaya (foto: Riyan Rizki)

Tak hanya itu, pihak Roy Suryo ingin mendapatkan kepastian terkait ijazah pembanding yang digunakan sebagai dasar dilakukannya laboratorium forensik.

Sementara itu, kubu Jokowi menyatakan akan hadir dalam kegiatan tersebut. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara berharap, gelar perkara khusus bisa menjawab semua pertanyaan kubu Roy Suryo. Dengan begitu, perkara tersebut bisa dilimpahkan ke persidangan.

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya. Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” ucap Rivai saat dihubungi.

Rivai menambahkan, gelar perkara khusus ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. 

“Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan. Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak ter-framing pihak tertentu saja,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
50 menit lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Nasional
9 jam lalu

JK Klaim Jokowi Jadi Presiden karena Jasanya, Golkar: Tak Ada Faktor Tunggal

Megapolitan
21 jam lalu

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Nasional
22 jam lalu

Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal