PNS Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026 

Anggie Ariesta
PNS dan pejabat negara tidak akan mendapatkan uang saku dan pulsa untuk rapat mulai 2026. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

“Kita ingin memberi insentif bagi mahasiswa yang magang di Kementerian/Lembaga. Ini bentuk dukungan terhadap pengembangan SDM Indonesia,” kata dia.

Standar biaya yang ditetapkan DJA disusun berdasarkan survei lapangan tahunan yang dilakukan bersama BPS dan universitas, dengan mempertimbangkan variasi biaya antarwilayah. 

Lisbon menekankan bahwa sebagian satuan biaya mengalami perubahan setiap tahun, namun ada pula yang tetap, tergantung pada dinamika harga dan kebutuhan riil.

“Standar biaya ini kita susun seefisien mungkin, tapi tetap menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan. Artinya, output harus tercapai, dengan biaya yang wajar dan tidak boros,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bagai Langit dan Bumi! Uang Makan Pejabat Rp118.000, MBG Cuma Dapat Rp10.000

57 tahun lalu

Sri Mulyani Patok Jatah Uang Makan Pejabat Rp118.000, Snack Rp53.000

57 tahun lalu

Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Eselon I Naik Jadi Rp931 Juta di 2026, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Uang Saku MagangHub Gelombang Terakhir Cair Pekan Ini, Cek Rekening Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal