PNS Korban KRI Nanggala Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

Dita Angga
Proses pencarian KRI Nanggala-402 terus dilakukan. (Foto: Ist)

Kemudian surat tewas telah ditindaklanjuti BKN dengan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Pensiun Janda/Duda dan penetapan Kenaikan Pangkat Anumerta.

"Kenakkan pangkat anumerta yakni kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Golongan/Pangkat Penata Muda Tingkat I (III/B) menjadi Penata (III/C),”  ujarnya.

Lebih lanjut Paryono menjelaskan mengacu pada PP No.12/2002. PNS yang dinyatakan tewas diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
14 hari lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Nasional
23 hari lalu

Penjelasan Kemlu usai Surati Kemhan soal Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI

Nasional
1 bulan lalu

3 Prajurit TNI Terluka Imbas Serangan Israel ke Markas UNIFIL, Begini Kondisinya

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Masih Godok Rencana Rekrutmen ASN 2026, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal