PN Semarang: Hakim Lasito Nonaktif, Resminya Tunggu SK MA

Antara
Ilustrasi suap.

Hal itu, menurut dia, bertujuan berbagai perkara yang ditangani oleh Lasito bisa terus berjalan tanpa terganggu dengan kasus hukum yang sedang terjadi.

Hakim Lasito sendiri diketahui masih beraktivitas di PN Semarang hari ini. Saat ditemui, Lasito enggan berkomentar soal kasus hukum yang sedang dihadapinya.

"Langsung ke humas saja, nanti saya menyalahi kode etik," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, bersama hakim pada Pengadilan Negeri Semarang, Lasito, sebagai tersangka kasus suap.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak November 2017, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada Hakim Tunggal Praperadilan di PN Semarang.

"Terkait putusan atas praperadiIan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik dengan tersangka Bupati Jepara," tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Lasito selaku hakim pada Pengadilan Negeri Semarang diduga menerima hadiah atau janji dari Marzuqi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
4 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
7 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
8 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal