PN Jaksel Agendakan Sidang Gugatan Praperadilan Ruslan Buton Pagi Ini

Irfan Ma'ruf
Panglima serdadu eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (28/5/2020). (Foto: iNews/Andi Ebha)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menjadwalkan sidang gugatan praperadilan Ruslan Buton, setelah sebelumnya ditunda karena perwakilan Polri tak hadir. Sidang diagendakan dengan pembacaan permohonan berkaitan tuduhan penyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB, Rabu (17/6/2020). Gugatan praperadilan resmi didaftarkan pada Selasa 2 Juni 2020. Adapun nomor pekaranya adalah 62/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL. Gugatan itu berkaitan dengan penetapan Ruslan Buton sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

"Sidang lanjutan Ruslan Buton Pembacaan Permohonan. Kami agendakan pada pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntura saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2020).

Praperadilan kasus Ruslan Buton sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (9/6/2020) Minggu lalu. Namun, pihak kepolisian tidak hadir dalam agenda tersebut.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono beralasan, ketidakhadiran pihak Polri dalam sidang gugatan praperadilan Ruslan Buton karena pihak kepolisian belum rampung mengerjakan administrasi. 

Dia menyebut jika aeluruh berkas sudah lengkap maka tim kuasa hukum Polri berencana hadir pada persidangan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020). Sidang yang berlangsung kemarin ditunda Majelis Hakim lantaran polri sebagai pihak tergugat mangkir. 

"Nantinya apabila seluruh berkas sudah lengkap maka tim kuasa Polri akan hadir pada persidangan yang telah dijadwalkan Rabu, 17 Juni 2020 pekan depan," katanya di Mabes Polri, Kamis (11/6/2020). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Nasional
4 hari lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Nasional
4 hari lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

Nasional
12 hari lalu

Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal