Plh Karopaminal dan Dirtipidsiber Bareskrim Penuhi Panggilan Komnas HAM

Bachtiar Rojab
Plh Karopaminal Brigjen Anggoro Sukartono dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi memenuhi panggila Komnas HAM. (Foto MPI).

JAKARTA iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil beberapa tim dari Mabes Polri sebagai saksi. Mereka akan dimintai keterangan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, tepat pada Rabu (27/7/2022) siang, terlihat, Plh Karopaminal Brigjen Anggoro Sukartono hadir di gedung Komnas HAM. Kemudian Kepala Divisi TIK Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi beserta tim juga terlihat memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut. 

Terpantau, mereka datang bergantian memenuhi panggilan Komnas HAM yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

Adapun dalam undangan Komnas HAM, mereka menjadwalkan untuk menggali keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. 

Diketahui sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Kommas HAM ) akan meminta keterangan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait kasus yang menewaskan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (27/7/2022) hari ini. Labor dimintai keterangan untuk memperdalam bukti-bukti dari CCTV dan ponsel atas penembakan di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut. 

"Besok (hari ini) kami memeriksa pemeriksaan untuk digital forensik dan siber. Hubungannya apa? Digital untuk mengecek semua CCTV, dan siber mengecek semua HP dan komunikasi," ujar Anggota Komnas HAM M Choirul Anam dalam konfrensi pers Selasa (26/7/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
7 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
8 hari lalu

Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi

Nasional
8 hari lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal