JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Dia menegaskan tidak pernah berniat mengabaikan keselamatan kerja karyawannya.
"Saya tegaskan di persidangan ini bahwa saya tidak pernah memiliki niat sedikit pun untuk mengabaikan keselamatan kerja apalagi sampai menghendaki terjadinya peristiwa buruk terjadi," ujar Michael saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Michael menyebut peristiwa kebakaran itu bukan atas kehendaknya. Dia menyatakan tidak memiliki motif apapun untuk melakukan pelanggaran hukum apalagi menghilangkan nyawa karyawannya.
"Saya tidak pernah memiliki niat untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi sampai menimbulkan kerugian atau membahayakan atau mencelakai karyawan yang sudah saya anggap sebagai keluarga saya," imbuh Michael.
Dalam kesempatan yang sama, Michael juga mengungkapkan permohonan maafnya kepada setiap anggota keluarga korban dalam peristiwa itu. Dia menegaskan empati dan permohonan maafnya ini telah ditunjukkan lewat tanggung jawab proses pemakaman, pemberian santunan donasi, hingga memberikan beasiswa bagi anak-anak korban.