Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18+ dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Mereka juga memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis, menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia.
Meutya menegaskan, tidak ada toleransi bagi platform yang mengabaikan aturan. Pemerintah, kata dia, mengharuskan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk segera menyesuaikan layanan mereka.
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” ucap Meutya.
Dia menambahkan, kepatuhan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum bagi seluruh platform lainnya. Pemerintah akan melakukan pemantauan harian untuk memastikan setiap komitmen benar-benar dijalankan.
Bagi platform yang belum patuh, pemerintah meminta agar segera melengkapi kewajiban tanpa penundaan. Bahkan, langkah eskalasi hingga sanksi administratif tegas telah disiapkan demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.