PKS Janji Ibu Kota Tetap di Jakarta kalau Menang Pemilu, Jokowi: IKN Sudah Ada UU-nya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjanji ibu kota tetap di Jakarta apabila PKS menang di Pemilu 2024. Jokowi mengingatkan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara sudah ada undang-undangnya.

"Ya itu berpendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan, tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya," kata Jokowi di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Jokowi mengatakan, dibangunnya IKN untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi saat ini. Presiden menjelaskan 58 persen PDP ada di Pulau Jawa dan dia juga tidak ingin ada stigma Jawa-sentris.

"Kita ingin Indonesia-sentris, ada di pulau lain juga ada pertumbuhan, di pulau yang lain selain Jawa. Juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru yang kita harapkan itu. Jadi juga penduduk populasi Indonesia ini 56 persen ada di pulau Jawa, terus yang 17.000 yang lainnya mestinya kan ada pemerataan," katanya.

Dia mengakui, pemerataan ekonomi tidak akan berlangsung cepat begitu ibu kota pindah. Namun, pemindahan ini akan berdampak jangka panjang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

DPP PKS Kurban 73 Ekor Sapi, Sebagian Disalurkan ke Wilayah Bencana di Sumatra

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal