PKS Dukung Ganjar Suarakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara ihwal usulan hak angket DPR guna menyelidiki kejanggalan dalam proses Pemilu 2024 yang dilayangkan oleh Capres Ganjar Pranowo. Usulan hak angket dinilai baik sebagai ikhtiar untuk mengawal proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil (jurdil).

"Kami menghormati gagasan dan inisiatif PDIP terkait Hak Angket. Sebagai fraksi terbesar di parlemen saat ini, gagasan tersebut baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu ini agar berjalan dengan jurdil," kata Juru Bicara PKS Muhammad Kholid, Kamis (22/2/2024).

Kendati demikian, PKS belum menyatakan sikap terhadap usulan hak angket DPR RI tersebut. Kholid menyampaikan, pihaknya akan mendengarkan suara dan aspirasi rakyat lebih dulu dalam mengambil keputusan terkait usulan Ganjar itu 

"PKS akan mendengarkan suara dan aspirasi rakyat terkait hak angket, apakah diperlukan atau tidak. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini," ucap Kholid.

"Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut. Kami juga akan diskusikan bersama koalisi perubahan, Nasdem dan PKB sebagai satu kesatuan tim pengusung AMIN," kata Kholid.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

10 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

11 hari lalu

Kadernya Kena OTT, PDIP Dukung Proses Hukum Etik Suryani asal Bukan Kriminalisasi

17 hari lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal