PKS Dukung DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Felldy Aslya Utama
PKS akan mendukung DPR untuk mengesahkan RUU perampasan aset. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengaku akan mendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal itu sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan penyelewengan anggaran.

"PKS juga mendukung agenda penguatan legislasi, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen agar tidak ada aset hasil penyelewengan yang dapat disembunyikan," kata Almuzzammil dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Minggu (17/8/2025).

Selain itu, kata dia, langkah Presiden dalam menghapus tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN yang diperkirakan menghemat hingga Rp18 triliun dipandang sebagai sinyal reformasi nyata untuk meningkatkan kinerja dan menghapus stigma politisasi di BUMN.

Dalam konteks ekonomi kerakyatan, PKS menegaskan pentingnya penegakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi untuk mengamankan kedaulatan ekonomi. Partainya menyerukan agar cabang produksi strategis dan kekayaan alam tetap dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat, bukan dimonopoli oleh segelintir pihak.

Selain itu, PKS mendukung upaya penertiban tambang ilegal dengan data pemerintah menunjukkan ada 1.063 tambang ilegal berdampak besar secara ekonomi dan lingkungan hingga estimasi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. 

"PKS menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam adalah amanah konstitusi, yang harus dijalankan sebesar-besarnya untuk rakyat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Almuzzammil menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 ini bukan sekadar perayaan rutin, melainkan saat yang tepat untuk merenungkan kemerdekaan sejati serta merealisasikan cita-cita para pendiri bangsa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

57 tahun lalu

Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

57 tahun lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal