Pintu Masuk Indonesia Diperketat usai WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Global

Mei Sada Sirait
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (Foto: Dok. Angkasa Pura)

JAKARTA, iNews.id Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah masuknya kasus Ebola ke Indonesia, meski hingga saat ini Kemenkes memastikan belum ada kasus yang terdeteksi di Tanah Air.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pengawasan diperkuat di bandara, pelabuhan, hingga jalur kedatangan internasional, khususnya terhadap pelaku perjalanan dari negara terdampak.

“Kami memastikan seluruh pintu masuk negara meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," ujar Aji pada iNews.id, Rabu (20/5/2026).

WHO menetapkan status darurat global setelah wabah Ebola di Afrika Tengah dinilai mengalami penyebaran lintas wilayah dengan tingkat kematian tinggi. Hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek dengan 80 kematian di Provinsi Ituri, RD Kongo.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kemenkes Pastikan Tidak Ada Kasus Ebola di Indonesia

Shorts
20 jam lalu

Wabah Ebola Tewaskan 88 Warga Kongo, Indonesia Ikut Siaga

Nasional
1 hari lalu

WHO Tetapkan Ebola Langka Tanpa Vaksin sebagai Darurat Global, Ini Alasannya!

Nasional
2 jam lalu

Eks Bos WHO Beberkan Fakta Mengkhawatirkan Wabah Ebola 2026, Dunia Harus Waspada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal