Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan

Yuwantoro Winduajie
Polisi saat menangani kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Padepokan Padang Ati Pekalongan. (Foto: iNews TV/Suryono Sukarno)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Padepokan Padang Ati di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Abdul Khalim Fadlun (55 tahun) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan puluhan santriwati. Sebanyak 350 santri pun dipulangkan dari padepokan tersebut.

Penangkapan dilakukan di padepokan yang berada di Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (27/5/2026).

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan bersama instansi terkait kini melakukan langkah antisipasi untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para pelajar yang terdampak.

Plh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh Irkham mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah madrasah agar pendidikan formal siswa tetap berjalan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah untuk memastikan pendidikan formal mereka tetap berlanjut dan tidak terputus,” ujar Irkham, dikutip Jumat (29/5/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pendiri Ponpes di Pekalongan, Diduga Cabuli 6 Santriwati

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal