Pimpinan MPR Datangi MA, Minta Batalkan Putusan PN Jakpus Nikah Beda Agama Islam-Kristen

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto minta Mahkamah Agung (MA) segera membatalkan putusan PN Jakpus yang mengabulkan permohonan nikah beda agama (Islam-Kristen). (Foto: MPR.go.id)

"Yang Mulia Ketua MA sampaikan tidak perlu. Cukup putusan atau pendapat MA saja yang akan menjadi pedoman dalam menyikapi putusan PN Jakpus itu dan akan berlaku di Tanah Air," ucapnya.

Lebih lanjut, Yandri menyerahkan sepenuhnya kepada MA terkait waktu pengeluaran putusan dan pendapat atas usulannya.

"Kita tunggu saja pendapat akhir MA, ini kan murni pendapat MA kita tidak bisa melakukan intervensi. Kita hormati proses yang dilakukan MA. Kalau kami maunya secepatnya agar tidak terlalu lama jadi debat publik. Kami khawatir mengingat ini makin dekat ke tahun politik, potensi kasus ini dibawa-bawa ke ranah politik yang harus dijaga," ujarnya.

Yandri mengatakan, jika MA mengeluarkan pendapat putusan PN Jakpus itu benar-benar mesti dibatalkan, maka harus ada aturan hukum yang mengikat agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Agama MA Amran Suadi, Kepala Biro Hukum dan Humas H Sobandi serta staf khusus Wakil Ketua MPR Yahdil Abdi Harahap.

Sebelumnya PN Jakpus mengabulkan permohonan nikah beda agama yang diminta pemohon JEA yang beragama Kristen untuk menikahi SW seorang muslimah. PN Jakpus mengabulkan permohonan nikah beda agama itu dalam putusan nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Seleb
2 hari lalu

Maskawin Pernikahan Anak Soimah Unik Banget! Uang Tunai Rp852.026

Seleb
3 hari lalu

Kaget! Maxime Bouttier Pakai Gaun di Pemotretan Terbaru bareng Luna Maya

Internasional
4 hari lalu

Setelah Rusak Patung Yesus, Tentara Israel Nistakan Patung Bunda Maria di Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal