Pimpinan DPR soal Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Foto: iNews.id)

Selain itu, Adies mengatakan para anggota DPR juga mendapatkan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Menurutnya, besaran tunjangan itu masih wajar lantaran anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti periode lalu.

"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," tutur Adies.

Dia pun menegaskan gaji pokok anggota DPR hingga kini belum naik. Dia mencontohkan pimpinan DPR menerima gaji pokok tak lebih dari Rp7 juta per bulan selama 15 tahun terakhir.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta (untuk pimpinan DPR), hampir Rp7 juta,” kata dia.

Wakil ketua umum Partai Golkar itu maklum gaji anggota DPR tidak naik. Sebab, saat ini pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR soal Peluang BP Haji Jadi Kementerian: Cukup Besar

57 tahun lalu

Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Komisi III DPR: Tangkap, Penjarakan!

57 tahun lalu

Politisi Golkar Sebut Anggota DPR Sulit Dapat Uang Halal, Respon PDIP: Bersyukur!

57 tahun lalu

Wakil Ketua DPR Klaim Gaji 15 Tahun Tak Pernah Naik: Cuma Rp6,5 Jutaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal