Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan atau revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Sebelumnya, muncul dorongan agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.

"Tidak ada usulan apa-apa ke DPR," kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Oleh karenanya, kata dia, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan, untuk berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait undang-undang apa pun bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
2 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal