Pimpinan Baleg Achmad Baidowi Dilaporkan ke MKD buntut Rapat RUU Pilkada

Danandaya Arya Putra
IMM laporkan Achmad Baidowi ke MKD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pelaporan ini buntut dari tindakan Baidowi saat memimpin rapat soal RUU Pilkada.

"Beliau kami duga melakukan pelanggaran etik ketika menjadi pimpinan dalam rapat Baleg terkait Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada," ujar Ketua DPP IMM, Ari Aprian Harahap di kantor MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (23/8/2024).

Pihaknya menganggap Baidowi sewenang-wenang saat tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara. Hal itu menjadi dasar pelaporan pihaknya ke MKD.

Selain itu, rapat menimbulkan kemarahan masyarakat hingga terjadi aksi demontrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

"Rapat Panja RUU Pilkada kemarin menimbulkan gejolak publik yang sangat luar biasa, kita rasakan bersama kemarin, sangat banyak kawan-kawan dari mahasiswa, masyarakat sipil dan masyarakat Indonesia tentunya turun aksi terkait hasil rapat Baleg," ujar Ari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Buletin
24 jam lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Buletin
1 hari lalu

Kabar Gembira! Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta meski Harga Avtur Naik

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Buka Suara Ramai Isu Penggulingan Presiden: Ada Aturannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal