Pilkada Serentak 2024, Ini 101 Daerah yang Akan Dipimpin Pj di Tahun 2022

Dita Angga
Pilkada Serentak 2024. (Foto ilustrasi : Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 101 daerah dipastikan akan dipimpin Penjabat (Pj) kepala daerah di tahun depan. Pasalnya masa jabatan kepala daerah di 101 daerah tersebut habis pada tahun 2022.

Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I. Sementara itu untuk bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan digelar tahun 2024 mendatang. Dimana 101 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. 

Berikut daftar daerah-daerahnya:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
24 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
26 hari lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Nasional
26 hari lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal