Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan akan jalani sidang pembacaan putusan sela hari ini, Kamis (21/1/2021). (Foto: Twitter Syahganda)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat akan menggelar sidang putusan sela terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan hari ini, Kamis (21/1/2021). Syahganda merupakan terdakwa kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menjadi ricuh.

Agenda persidangan itu dikonfirmasi Humas PN Depok, Nanang Herjunanto.

"Iya, hari ini agendanya sidang (Syahganda) agendanya putusan sela," kata Nanang di Depok, Kamis (21/1/2021).

Nanang menjelaskan sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Menurutnya waktu mulai sidang bisa berubah sesuai kondisi.

"Jadwalnya jam 09.00 WIB. Biasanya menyesuaikan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
10 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
12 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
29 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan terkait Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal