Video Pimpinan KAMI Syahganda Nainggolan Didakwa Sebarkan Berita Bohong, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

Bayu Pradhana
Pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Depok, Jawa Barat.

DEPOK, iNews.id - Pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Depok, Jawa Barat. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan digelar secara virtual.

Usai pembacaan dakwaan Kuasa Hukum Syahganda, Abdullah Alkatiri mengatakan akan mengajukan eksepsi dalam waktu dua minggu ke depan. Eksepsi diajukan karena Abdullah menilai dakwaan terkait kebohongan kliennya tidak terbukti.

Selain itu, dalam eksepsinya Abdullah meminta agar Syahganda dapat dihadirkan secara langsung ke depannya. Ini dikarenakan kuasa hukum dan keluarga merasa sulit untuk berkomunikasi dengan Syahganda.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Divonis 10 Bulan, Hakim Putuskan Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Tak Ditahan

5 tahun lalu

Video Sejumlah Tokoh dan Aktivis Deklarasikan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia

6 tahun lalu

Video Ledakan Terjadi di Kantor KAMI, Polisi Lakukan Identifikasi

6 tahun lalu

Video Polrestabes Medan Terbangkan 3 Anggota KAMI yang Ditangkap ke Jakarta

6 tahun lalu

Video Gatot Nurmantyo Cs Datangi Mabes Polri Pascapenangkapan 9 Aktivis KAMI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal