Pesan Menyentuh Menag untuk 100 Pasangan Nikah Massal di Istiqlal

Kastolani Marzuki
Menag Nasaruddin Umar memberikan nasihat kepada 100 pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal gratis di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). (Foto: iNews)

Menag juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Perkawinan yang tidak tercatat dianggap tidak sah secara nasional. Tanpa akta nikah, kata Menag, status anak tidak bisa masuk dalam kartu keluarga, dan akhirnya berdampak pada hak-hak sipil lainnya, termasuk haji.

“Sampulnya akta nikah itu adalah lambang Garuda, simbol negara. Jadi, negara hadir untuk memfasilitasi warganya. Kalau tidak punya nama di dalam rumah tangga tidak mungkin punya KTP, kalau tidak punya KTP tidak mungkin bisa membuat paspor, kalau tidak punya paspor tidak mungkin bisa menunaikan rukun Islam yang ke-5. Karena haji itu pelaksanaannya di luar negeri, Makkah,” katanya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, nikah massal ini tidak hanya terpusat digelar di Istiqlal, tetapi akan dilaksanakan secara bergelombang dengan total peserta mencapai 1.000 pasangan.

Abu menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk kewajiban dari dua tugas Kemenag sekaligus, yaitu menggelar pernikahan secara agama dan mencatatkannya secara hukum negara. “Ini momentum besar. Pernikahan yang berkah akan melahirkan keluarga yang berkah dan mewujudkan bangsa yang berkah untuk Indonesia Emas 2045,” kata Abu.

Setelah prosesi akad nikah, para pasangan langsung menerima buku nikah dari petugas Kantor Urusan Agama, sebagai bukti sah pernikahan yang diakui negara. Setiap pasangan pengantin dalam nikah massal ini akan memperoleh dana pembinaan minimal Rp2,5 juta.

Selain itu, masing-masing pasangan mendapat seperangkat alat salat, mushaf Al-Qur’an dari UPQ, paket kosmetik dari Wardah, serta akomodasi menginap di hotel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

100 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Ada yang Berusia 64 Tahun!

57 tahun lalu

Respons Menag soal Kalender Hijriah Muhammadiyah: Metode Hisab dan Rukyah Punya Tujuan Sama!

57 tahun lalu

Momen Anies Hadiri Akad Nikah Putri Pramono Anung: Selamat Mas Pram

57 tahun lalu

Buka Ngaji Budaya Muharam, Menag: Cara Mencintai Tuhan Bisa lewat Seni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal