Perwira TNI AL Dituding Peras Pemilik Kapal Tangker, Wakasal: Itu Hoaks Belaka

Riezky Maulana
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Maksdnya TNI Ahmadi Heri Purwono. (Foto MPI).

Sebagai informasi, berita tentang adanya dugaan permintaan uang itu diungkap dua sumber kepada Reuters, Kamis (9/6/2022). 

Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000.

Kemudian, berpotensi kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan.

Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
6 hari lalu

Viral Merokok Sambil Nyetir, Polisi Berpangkat AKBP di Kalsel Diperiksa Propam

Nasional
16 hari lalu

Momen TNI Unjuk Kekuatan Tempur, Siap Hadapi Era Peperangan Rudal!

Nasional
17 hari lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal