Pernah Sebut Perempuan Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawaty Dipecat Jokowi

Okezone
Presiden Joko Widodo (Istimewa)

Sebelumnya, anggota KPAI Sitti Hikmawatty melontarkan pernyataan kontroversial tentang indikasi kehamilan pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang. Hal itu bisa terjadi bila ada sperma yang masuk dan bertemu sel telur.

Setelah pernyataannya menuai kontroversi, Sitti meminta maaf karena menyadari pernyataannya tidak tepat.

Dewan Etik KPAI menyatakan, yang bersangkutan melanggar etik terkait pernyataannya soal indikasi kehamilan perempuan jika berenang bersama pria.

Dewan Etik KPAI merekomendasikan Sitti mengundurkan diri dari secara sukarela dari jabatannya. Atau KPAI mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Sitti merasa tak berkesempatan untuk membela diri saat menghadapi sidang etik di KPAI. Dia menganggap kesalahan ucapannya itu dijadikan komoditas oleh pihak tertentu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Ruben Onsu Ganti Nomor HP, Komunikasi dengan Sarwendah Sengaja Diputus?

3 jam lalu

Ada Luka di Bekas Operasi Saraf Kejepit, Hotman Paris OTW ke Singapura!

3 jam lalu

Hotman Paris Sakit Saraf Kejepit L4 dan L5, Apa Itu?

4 jam lalu

Geger! Hotman Paris Mendadak Pakai Kursi Roda usai Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal