Permohonan PHPU TPN Ganjar-Mahfud Diterima MK, Siap Disidangkan

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU pilpres dengan agenda memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon akan dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024). MK kemudian bakal menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April 2024 mendatang.

MK akan menyampaikan salinan permohonan pemohon kepada termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kepada pemberi keterangan yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sementara itu, MK membuka pengajuan permohonan sebagai pihak terkait pada 25-26 Maret 2024. Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, pihak terkait PHPU pilpres adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkepentingan terhadap permohonan yang diajukan pemohon.

RPH juga membahas kesiapan jajaran petugas pendukung PHPU tahun 2024, khususnya Panitera Pengganti (PP) dan analis perkara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
22 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Nasional
22 hari lalu

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Peradilan Militer di MK

Nasional
23 hari lalu

Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal