Permohonan Dikabulkan, Sidang Habib Rizieq Shihab Akan Digelar Tatap Muka

Okto Rizki Alpino
PN Jakarta Timur mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab agar sidang digelar offline atau tatap muka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab (HRS) agar sidang kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan digelar secara ofline atau tatap muka. Hal itu disampaikan dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa (23/3/2021).

Dalam persidangan yang beragendakan pembacaan eksespsi, Habib Rizieq tidak membacakan nota keberatan. Dia menyatakan tetap pada pendirian untuk bisa hadir di ruang persidangan secara langsung.

"Saya hanya akan membaca eksespsi di sidang offline, eksepsi saya memang tidak tebal, tapi saya tetap hanya ingin membacakan offline," kata Rizieq dalam persidangan online, Selasa (23/3/2021).

Alasan Habib Rizieq tetap ingin hadir ke ruang persidangan lantaran dia didakwa dengan banyak pasal. Dia mengatakan untuk membela diri diperlukan adanya tatap muka agar persidangan dapat berjalan baik dan tidak berat sebelah.

"Saya menghadapi tiga sidang dan 18 pasal bsrlapis. Artinya ini bagi saya masalah serius. Saya harus all out dan ingin berhadapan langsung karena ini masalah serius," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian

3 hari lalu

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

10 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Pekan Depan, Agenda Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Dokter Tifa

10 hari lalu

Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal