Permendag 8/2024 soal Impor Resmi Dicabut, Pemerintah Terbitkan 9 Aturan Pengganti

Anggie Ariesta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mencabut aturan impor yang sebelumnya menuai banyak protes dari kalangan pengusaha, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.  Sebagai gantinya, sembilan Permendag baru lebih spesifik akan berlaku dua bulan ke depan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, periode transisi untuk penerapan kebijakan baru ini baru dimulai 60 hari lagi. 

"(Permendag baru dimulai) 60 hari lagi, transisi 60 hari, 2 bulan," ucap Airlangga di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dia menjelaskan, kebijakan deregulasi ini merupakan upaya strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah besarnya ketidakpastian aktivitas perdagangan dunia.

"Hari ini Bapak Presiden meminta supaya memperkuat kondisi perekonomian dalam negeri dan sekaligus juga untuk memperkuat kondisi regional dengan beberapa negara ASEAN," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Singgung Permendag 8/2024, Presiden Prabowo: Kalau Tidak Menguntungkan, Cabut!

57 tahun lalu

Permendag 8/2024 yang Dituding jadi Biang Kerok Manufaktur RI Ambruk bakal Direview Ulang

57 tahun lalu

IHSG Sepekan Anjlok 8,6 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal