Perkuat Moderasi Beragama di PTKI, Kemenag Optimalkan Kurikulum dan Sindikasi Media

Abdul Hakim
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani bersama Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi dalam agenda Penyusunan Blue Print Sindikasi Media Pengarusutamaan Moderasi Beragama. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) sangat intensif menanamkan nilai-nilai moderasi beragama bagi sivitas akademika perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Di antara strategi yang dilakukan yakni dengan menginternalisasi nilai-nilai moderasi melalui kurikulum perkuliahan dan membangun sindikasimedia di lingkungan PTKI. 

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, pihaknya dalam setahun terakhir mendorong Rumah Moderasi Beragama yang ada di setiap PTKI untuk membentuk sindikasi media. Hal ini, menurutnya, penting sebagai upaya untuk memperbanyak informasi dunia maya dengan wacana keagamaan Islam yang moderat.

"Sebab, selama ini, narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme bahkan ekstremisme masih kerap mengemuka di tengah masyarakat. Padahal itu berseberangan dengan moderasi beragama," ujar Inung, panggilan akrabnya, Jumat (17/11/2023).

Menurut Inung, sindikasi media di lingkungan PTKI sangatlah strategis. Sebab saat ini jumlah PTKI terhitung banyak. Rinciannya, 59 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), 788 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS) dan 111 fakultas keagamaan di lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah mahasiswa dan dosen mencapai ribuan orang.

"Mengapa kekuatan yang sedahsyat ini itu tidak bisa dimaksimalkan untuk melakukan mainstreaming di wacana publik guna memperkuat moderasi beragama?" katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik saat Matahari Tepat di Atas Ka'bah

3 hari lalu

Budaya LGBT Jadi Ancaman, Pemerintah bakal Batasi Konten untuk Cegah Penyebaran

3 hari lalu

Kemenag Mulai Susun Materi Pendidikan untuk Cegah Penyebaran LGBT di Sekolah

4 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal