Peringati Tahun Baru Islam, Firli Bahuri Ajak Masyarakat Hijrah dari Perilaku Koruptif

Carlos Roy Fajarta
Ketua KPK, Firli Bahuri mengajak seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk hijrah dari perilaku koruptif. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, korupsi bukan sekadar kejahatan yang hanya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara semata, dampak kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut sangat destruktif pada setiap tatanan di segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Tidak sedikit negara-negara dunia yang gagal dalam menjalankan kewajiban, khususnya kepada rakyat setelah korupsi yang dilakukan atau sengaja dibiarkan menjamur oleh elite-elitenya, lambat laun mulai menggerogoti, merusak, dan meluluhlantakkan semua sistem dan setiap tatanan kehidupan di negara tersebut.

Hijrah dalam arti mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar sejatinya merupakan kunci bagi segenap umat manusia bukan hanya Muslim agar terhindar dari perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya.

"Keutamaan bulan Muharam khususnya tauladan hijrah Nabi Muhammad SAW menyiratkan pelajaran hidup mengenai perubahan yang selalu menjadi impian dan harapan, yang seyogianya harus disertai dengan usaha dan tekad kuat dalam menjalankan amar ma'ruf nahi munkar agar kita menjadi pribadi yang berbudi, sederhana, jujur, dan istikamah menjaga integritas sebagai hamba-Nya," ucap Firli Bahuri.

Harap, mimpi, dan impian Indonesia bebas dari kejahatan korupsi, kejahatan kemanusiaan, kata Firli Bahuri dapat menjadi keniscayaan jika amar ma'ruf nahi munkar benar-benar ditegakkan.

"Selamat menyambut 1 Muharam 1444 Hijriyah, semoga Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, bangsa dan negara kita dapat benar-benar hijrah, lepas, bebas, dan merdeka dari kejahatan korupsi serta perilaku koruptif. Agar tujuan dan cita-cita majunya kesejahteraan umum dan meningkatnya kecerdasan kehidupan bangsa, benar-benar nyata dan dirasa merata dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," tutur Firli Bahuri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal