Perindo Serahkan Laporan Dana Kampanye Rp228 Miliar

Felldy Aslya Utama
Partai Perindo menyerahkan Laporan Dana Penerimaan dan Pengeluaran Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada KPU di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Partai Perindo memenuhi kewajibannya menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total dana yang dilaporkan yakni Rp228 miliar.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menuturkan, penyerahan laporan ini menjalankan amanat peraturan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU.

"Partai Perindo hari ini melaporkan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye sebesar Rp228 miliar," kata Sopiyan usai menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Dia menjelaskan, dalam laporan ini hasil penerimaan dan pengeluaran dana kampanye seimbang. Artinya, semua dana kampanye habis terpakai.

Menurut dia, semua dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan kampanye para caleg dan juga kegiatan partai Perindo selama tahapan masa kampanye Pemilu 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
9 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
12 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
12 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal