Perindo Harap Komisioner KPU dan Bawaslu Baru Layani Semua Parpol Demi Pemilu Jurdil

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng (Foto: Perindo)

"Perindo berharap soal verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu tidak berubah mekanismenya. Pasalnya, UU pemilu tidak mengalami perubahan sehingga sebaiknya PKPU (Peraturan KPU) soal verifikasi juga sama dengan pemilu sebelumnya," ujar Yusuf.

Dia khawatir soal verifikasi ini akan memunculkan indikasi tindakan komisioner KPU dan Bawaslu yang terkesan menyulitkan verifikasi faktual partai politik sebagai peserta pemilu.

"Jangan ada kesan KPU sengaja mempersulit syarat verifikasi peserta pemilu," ujar Yusuf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

1 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

4 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

6 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal