Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

iNews
Isu tingginya parliamentary threshold dibahas dalam FGD revisi Undang-Undang Pemilu yang digelar Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat di Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Perindo)

Menurut Ferry, sistem pemilu seharusnya mampu menjaga agar suara masyarakat tetap terwakili dalam proses politik. Karena itu, penetapan angka PT dinilai tidak dapat dibangun hanya berdasarkan kepentingan politik jangka pendek.

"Kalau sistem pemilunya proporsional, maka tidak ada suara yang terbuang seperti itu," katanya.

PT Tinggi Dinilai Perbesar Disproporsionalitas

Ferry menegaskan penentuan angka parliamentary threshold seharusnya menggunakan pendekatan rasional berbasis matematika pemilu dan memiliki dasar hukum yang jelas. Dia menilai penetapan angka tanpa ratio legis berpotensi menimbulkan ketidakadilan representasi politik.

"Angka-angka tersebut jangan ditentukan berdasarkan kepentingan politik atau asumsi-asumsi politik semata. Tapi itu berdasarkan matematika pemilu yang ada," ujarnya.

Menurut dia, GKSR tengah merumuskan konsep parliamentary threshold dalam rentang 1 hingga 2 persen sebagai bagian dari desain sistem yang dinilai lebih sesuai dengan prinsip keterwakilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Ajak Parpol Non-Parlemen Perjuangkan Penurunan Parliamentary Threshold 4%

57 tahun lalu

Ferry Kurnia Minta Parliamentary Threshold Ditinjau Ulang, Ingin Suara Rakyat Tak Terbuang

57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo Berharap Partai Perindo Lolos Parliamentary Threshold 

57 tahun lalu

Mahyudin Sebut Lolos Parliamentary Threshold Saja Tidak Asyik, Ini Target Besar Perindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal