Perindo Dampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan PHPU: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo turut mendampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (23/3/2024). Perindo menyebut sikap ini dilakukan mendukung terciptanya keadilan di Indonesia.

"Yang paling penting adalah bahwa kehadiran kami untuk menuntut keadilan melalui MK ini menjadi satu kegiatan yang sangat penting karena kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya demokrasi," kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Rofiq menilai gugatan PHPU ini dilatarbelakangi proses Pemilu 2024 yang diwarnai dugaan kecurangan hingga intimidasi. Menurutnya juga, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini menguntungkan pihak kekuasaan.

"Ini yang menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi Calon Presiden itu juga menjadi bagian dari target," ungkap dia.

Dia berharap agar MK menilai lebih substansial ketimbang hanya melihat angka-angka. Sebab menurutnya, rentetan peristiwa dugaan kecurangan hingga intimidasi tentu berpengaruh pada membesarnya variabel angka pihak tertentu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal