Perindo Dampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan PHPU: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo turut mendampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (23/3/2024). Perindo menyebut sikap ini dilakukan mendukung terciptanya keadilan di Indonesia.

"Yang paling penting adalah bahwa kehadiran kami untuk menuntut keadilan melalui MK ini menjadi satu kegiatan yang sangat penting karena kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya demokrasi," kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Rofiq menilai gugatan PHPU ini dilatarbelakangi proses Pemilu 2024 yang diwarnai dugaan kecurangan hingga intimidasi. Menurutnya juga, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini menguntungkan pihak kekuasaan.

"Ini yang menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi Calon Presiden itu juga menjadi bagian dari target," ungkap dia.

Dia berharap agar MK menilai lebih substansial ketimbang hanya melihat angka-angka. Sebab menurutnya, rentetan peristiwa dugaan kecurangan hingga intimidasi tentu berpengaruh pada membesarnya variabel angka pihak tertentu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

9 jam lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

1 hari lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

4 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal