Perindo Apresiasi KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Tersangka

Irfan Ma'ruf
Partai Perindo mengapresiasi KPK yang menetapkan 41 anggota DPRD Malang sebagai tersangka korupsi. (foto: ilustrasi/dok).

“Segenap pengurus dan caleg Partai Perindo di semua tingkatan telah melalui proses seleksi yang ketat. Terutama dalam hal integritas, bersih dari sikap dan perilaku koruptif,” katanya.

Khaliq mengatakan, partai berlambang burung rajawali ini tidak akan sungkan untuk mengeluarkan bakal caleg ataupun kadernya jika terbukti terjerat kasus korupsi di kemudian hari.

“Karena sikap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) sangat tegas terkait tindakan korupsi. Jadi bagi kader yang terlibat korupsi harus mundur dari kepengurusan partai dan harus segera digantikan,” tuturnya.

Sejak awal berdiri, kata dia, Partai Perindo telah memiliki visi untuk membentuk partai politik yang bersih, jujur dan adil demi terbangunnya citra partai yang baik hingga mampu melahirkan bakal pemimpin yang kuat dan bijak.

“Jika kelak Perindo mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam Pemilu 2019 secara signifikan dan memiliki banyak anggota parlemen, sikap tegas partai juga akan diterapkan kepada para anggota parlemen dari Perindo berupa pemecatan terhadap mereka yang melakukan tindakan korupsi,”ujar Khaliq.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

57 tahun lalu

Ketua KPK soal Nama Dirjen Bea Cukai Kerap Muncul di Sidang: Penyidik Akan Mencermati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal