Periksa Kapolda Sumsel terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun, Mabes Polri Kerahkan Tim Internal

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk memeriksa Kapolda Sumsel terkait prank sumbangan covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri terkait pranksumbangan penanganan covid-19 sebesar Rp2 triliun. Untuk itu, Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum dan Laminal Propam. Kami ingin jelas lihat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam konferensi pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal