Revolusi informasi dan transportasi merupakan faktor utama timbulnya hubungan antarnegara dalam perdagangan internasional. Informasi yang pada dasarnya merupakan salah satu sumber yang diperlukan di dalam perdagangan, sedangkan transportasi merupakan penggunaan sarana dalam melakukan pengiriman atau perpindahan komoditas atau barang dari satu negara ke negara lain.
Kebutuhan suatu negara terhadap barang konsumsi atau bahan baku untuk industri yang secara absolut tidak tersedia menjadi salah satu faktor pendorong. Sebab, jika diproduksi sendiri maka harus diimpor dari negara lain.
Liberasi ekonomi merupakan kebebasan setiap negara dalam melakukan hubungan transaksi dengan negara mana pun, baik dalam bentuk kerja sama atau perdagangan. Hal ini menjadi sebuah peluang bagi setiap negara berinteraksi melalui perdagangan antarnegara.
Keunggulan komparatif merupakan suatu faktor yang berkembang di masa globalisasi saat ini. Jika suatu negara masih tertinggal kemajuan teknologinya, lebih praktis jika memperbolehkan komoditas atau barang yang diperlukan negara tersebut dengan cara membeli atau mengimpor dari negara lain.
Hal ini merupakan salah satu faktor penting dalam sistem moneter setiap negara, karena akan menentukan ketahanan finansial suatu negara. Oleh karena itu, hampir semua negara berupaya untuk meningkatkan cadangan devisa dengan cara mendorong dan meningkatkan ekspor sebagai salah satu sumber devisa.
Semua kegiatan dan kemajuan yang menyangkut perdagangan internasional pasti memiliki dampak negatif maupun dampak positif. Dikutip dari buku “Hukum Perdagangan Internasional Dalam Era Globalisasi” karya Venantia Sri Hadiarianti. Berikut ini adalah beberapa dampak negatif dan positif:
Itulah penjelasan tentang perdagangan internasional. Semoga bisa dipahami ya penjelasan di atas!